Topik : minimnya kesadaran warga terhadap donor darah
Donor darah adalah proses
pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk di simpan di bank darah untuk
kemudian digunakan pada transfusi darah. Untuk menekankan pentingnya persediaan
darah hasil sumbangan, palang merah austrakia menyampaikan bahwa “80% orang Australia
akan membutuhkan transfuse darah suatu saat pada hidup mereka, namun hanya 3%
yang menyumbangkan darah setiap tahunnya.” Menurut palang merah di amerikat
serikat, 97% orang kenal orang kain yang membutuhkan transfudi darah. Dan menurut
survey di kanada, 52% orang kanada pernah mendapatkan transfuse darah atau
kenal degan orang yang mendapatkan transfuse darah.
Di Indonesia seharusnya mempunya
stok darah sekitar 4,5 juta sampai 4,8 juta kantong darah per tahun, sedangkan
PMI baru bisa mencukupi sekitar 2 juta kantong darah, yang 64% nya di oleh
menjadi komponen darah sebanyak 3 juta komponen darah yang mampu memenuhi 70%
dari kebutuhan darah penduduk Indonesia di 520 kota/kabupaten.
Hal yang menyebabkan kurangnya
persediaan darah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang
pentingnya mendonorkan darah dan hal ini menyebabkan kurangnya persediaan darah
di Indonesia. Untuk meningkatkan stok kebutuhan darah yang di tetapkan oleh
WHO, PMI berupaya dengan meningkatkan kualitas serta pelayanan Unit Donor
Darah (UDD) yang tersebar di sekitar 200
PMI kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
WHO menetapkan jumlah persediaan
darah yang ideal di suatu Negara adalah minimal 2 persen dari jumlah penduduk. Indonesia
sebagai Negara berkembang dan mempunyai jumlah penduduk hampir mencapai sekitar
240 juta, idealnya harus bisa mempunyai stok darah sebanyak 4,5 juta sampai 4,8
juta kantong darah. Hingga akhir 2010, palang merah indoensia sebagai
organisasi yang melakukan pelayanan darah, sesuai dengan UU No. 18 Tahun 1980,
masih melakukan upaya mencapai standar yang di tetapkan WHO.
Syarat agar bisa mendonorkan darah
itu sangat mudah, pertama calon donor harus berusia 17-60 tahun, kedua berat
badan minimal 45 kg, tekanan darah harus 100-180(systole) dan 60-80(diastole),
menandatangani formulir pendaftaran, lulus pengujian kondisi berat badan,
hemoglobin golongan darah, dan pemeriksaan oleh dokter.
Untuk menjaga kesehatan dan
keamanan darah, calon donor tidak boleh pernah atau sedang menderita sakit
seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau
kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit
seperti demam atau influenza; baru saja di cabut gigi kurang dari 3 hari,
pernah menerima transfuse darah kurang dari setahun; begitu juga untuk yang
belum setahun menato, menindik, atau akupuntur; hamil ayau sedang menyusui.
Sebenarnya kebanyakan dari orang Indonesia
tidak mau mendonorkan darahnya adalah karena takut, takut akan jarum suntik,
takut memiliki darah yang tidak sehat dan sebagainya. Padahal jika kita
mendonorkan darah kita, kita akan dapat banyak manfaat untuk diri kita sendiri.
Misalnya seperti, mengetahui golongan darah tanpa dipungut biaya, pemeriksaan
kesehatan teratur (tiap kali menjadi donor darah/tiap 3 bulan sekali) meliputi:
tekanan darah, nadi, suhu, tinggi badan, berat badan, hemogoblin, penyakit
dalam, penyakit hepatitis A dan C, penyakit HIV/AIDS. Donor darah juga dapat
meningkatkan produksi sel darah merah, membantu penurunan berat tubuh,
mendapatkan kesehatan psikologis.
Donor darah bisa meyelamatkan nyawa
dan meringankan kesakitan seseorang, namun demikian banyak pasien yang
membutuhkan tranfusi darah tidak memiliki kesempatan mendapatkan darah aman
yang dia butuhkan. Kebutuhan akan transfuse darah mneingkat di seluruh tempat. Ketidaktersediaan
unit darah menyebabkan kematian dan tambah parahnya tingkat kesakitan banyak
pasien.
Jadi, betapa pentingnya setetes
darah yang kita sumbangkan untuk orang banyak, karena sangat banyak orang yang
membutuhkan pertolongan kita. Karena kita tidak pernah tau mungkin suatu saat
kita yang akan membutuhkan darah tersebut.



