Minggu, 04 Januari 2015

opini 3

Topik : minimnya kesadaran warga terhadap donor darah

Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk di simpan di bank darah untuk kemudian digunakan pada transfusi darah. Untuk menekankan pentingnya persediaan darah hasil sumbangan, palang merah austrakia menyampaikan bahwa “80% orang Australia akan membutuhkan transfuse darah suatu saat pada hidup mereka, namun hanya 3% yang menyumbangkan darah setiap tahunnya.” Menurut palang merah di amerikat serikat, 97% orang kenal orang kain yang membutuhkan transfudi darah. Dan menurut survey di kanada, 52% orang kanada pernah mendapatkan transfuse darah atau kenal degan orang yang mendapatkan transfuse darah.
Di Indonesia seharusnya mempunya stok darah sekitar 4,5 juta sampai 4,8 juta kantong darah per tahun, sedangkan PMI baru bisa mencukupi sekitar 2 juta kantong darah, yang 64% nya di oleh menjadi komponen darah sebanyak 3 juta komponen darah yang mampu memenuhi 70% dari kebutuhan darah penduduk Indonesia di 520 kota/kabupaten.
Hal yang menyebabkan kurangnya persediaan darah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mendonorkan darah dan hal ini menyebabkan kurangnya persediaan darah di Indonesia. Untuk meningkatkan stok kebutuhan darah yang di tetapkan oleh WHO, PMI berupaya dengan meningkatkan kualitas serta pelayanan Unit Donor Darah  (UDD) yang tersebar di sekitar 200 PMI kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
WHO menetapkan jumlah persediaan darah yang ideal di suatu Negara adalah minimal 2 persen dari jumlah penduduk. Indonesia sebagai Negara berkembang dan mempunyai jumlah penduduk hampir mencapai sekitar 240 juta, idealnya harus bisa mempunyai stok darah sebanyak 4,5 juta sampai 4,8 juta kantong darah. Hingga akhir 2010, palang merah indoensia sebagai organisasi yang melakukan pelayanan darah, sesuai dengan UU No. 18 Tahun 1980, masih melakukan upaya mencapai standar yang di tetapkan WHO.
Syarat agar bisa mendonorkan darah itu sangat mudah, pertama calon donor harus berusia 17-60 tahun, kedua berat badan minimal 45 kg, tekanan darah harus 100-180(systole) dan 60-80(diastole), menandatangani formulir pendaftaran, lulus pengujian kondisi berat badan, hemoglobin golongan darah, dan pemeriksaan oleh dokter.
Untuk menjaga kesehatan dan keamanan darah, calon donor tidak boleh pernah atau sedang menderita sakit seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influenza; baru saja di cabut gigi kurang dari 3 hari, pernah menerima transfuse darah kurang dari setahun; begitu juga untuk yang belum setahun menato, menindik, atau akupuntur; hamil ayau sedang menyusui.
Sebenarnya kebanyakan dari orang Indonesia tidak mau mendonorkan darahnya adalah karena takut, takut akan jarum suntik, takut memiliki darah yang tidak sehat dan sebagainya. Padahal jika kita mendonorkan darah kita, kita akan dapat banyak manfaat untuk diri kita sendiri. Misalnya seperti, mengetahui golongan darah tanpa dipungut biaya, pemeriksaan kesehatan teratur (tiap kali menjadi donor darah/tiap 3 bulan sekali) meliputi: tekanan darah, nadi, suhu, tinggi badan, berat badan, hemogoblin, penyakit dalam, penyakit hepatitis A dan C, penyakit HIV/AIDS. Donor darah juga dapat meningkatkan produksi sel darah merah, membantu penurunan berat tubuh, mendapatkan kesehatan psikologis.
Donor darah bisa meyelamatkan nyawa dan meringankan kesakitan seseorang, namun demikian banyak pasien yang membutuhkan tranfusi darah tidak memiliki kesempatan mendapatkan darah aman yang dia butuhkan. Kebutuhan akan transfuse darah mneingkat di seluruh tempat. Ketidaktersediaan unit darah menyebabkan kematian dan tambah parahnya tingkat kesakitan banyak pasien.

Jadi, betapa pentingnya setetes darah yang kita sumbangkan untuk orang banyak, karena sangat banyak orang yang membutuhkan pertolongan kita. Karena kita tidak pernah tau mungkin suatu saat kita yang akan membutuhkan darah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar